Cemburu Istri Didekati, Pengusaha Kafe Kalap Aniaya Korban

Indra Siregar
Cemburu Istri Didekati, Pengusaha Kafe Kalap Aniaya Korban (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWUCemburu istri didekati, pengusaha kafe kalap aniaya korban di Pringsewu Lampung. Pelaku sempat kabur ke rumah orangtuanya, namun berhasil ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku inisial AK (32) ditangkap anggota Satreskrim Polsek Pringsewu Kota usai dilaporkan oleh korban Jaka Kelana (33). Dari hasil pemeriksaan terungkap penganiayaan itu bermotif cemburu. Pelaku melakukan penganiayaan karena tak suka melihat kedekatan korban dengan istrinya.

"Rasa cemburu menyulut emosi tersangka hingga nekat menganiaya korban," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, Sabtu (6/8/2022).

"Setelah dilakukan pencarian dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi sudah berhasil meringkus tersangka," lanjutnya.

Menurutnya, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (3/8) pukul 23.45 WIB di Jalan Kesehatan, Pringsewu Timur. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Pardasuka, Kamis (4/8) pukul 17.30 WIB.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu tongkat plastik warna hitam. Setelah ditangkap, pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Dia dijerat Pasal 353 ayat (2) dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network