SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Pencuri laptop dan iPad penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang – Pasar Senen, berhasil ditangkap polisi. Dua tersangka terancam blacklist naik kereta api jika nanti terbukti melakukan tindak kejahatan.
Tersangka pertama yakni berinisial W ditangkap di kediamannya kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada Minggu (15/10/2023). Sementara tersangka kedua berinisial I ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023).
“Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Tersangka pertama kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, sebab diduga tersangka merupakan bagian sindikat yang terorganisasi. Berdasarkan keterangan tersangka pertama, tim KAI dan Kepolisian melanjutkan penangkapan tersangka kedua.
Apabila terbukti secara hukum berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI. Yakni di-blacklist seumur hidup tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group.
“KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan baik di atas kereta api ataupun di stasiun,” katanya.
Sebelumnya, KAI menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol – Pasar Senen pada Sabtu (14/10/2023). Berdasarkan laporan yang KAI terima, barang yang dicuri berupa 1 unit iPad dan 1 unit laptop.
Guna pencarian informasi, KAI kemudian mengecek CCTV sehingga ditemukan titik terang kasus pencurian tersebut. Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“KAI mengimbau kepada seluruh penumpang agar menjaga etika, perilaku, dan budaya bertransportasi yang baik serta saling menjaga keamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum kereta api,” tutur Joni.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait