SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Bahaya di perlintasan sebidang kereta api kembali menjadi sorotan setelah data kecelakaan di wilayah Daerah Operasi 4 (Daop 4) Semarang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Hingga 30 April 2025, enam kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang, merenggut empat nyawa dan menyebabkan dua lainnya luka-luka. Sementara pada 2024, terdapat 26 kecelakaan yang menewaskan 14 orang dan mencederai 19 lainnya.
Data itu disampaikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang dalam kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Hasanudin, Semarang, Rabu (1/5/2025). Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini, menggandeng Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) DPD 4 Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, serta Polsek Semarang Utara.
Ketua SPKA DPD 4 Semarang, Rimbawan Setiadi, menyebut May Day kali ini menjadi momentum untuk menyuarakan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, yang hingga kini masih menjadi titik rawan kecelakaan.
“Kami Serikat Pekerja Kereta Api hadir hari ini tepat pada peringatan May Day untuk membawa pesan penting tentang keselamatan. Ini adalah amanah organisasi yang kami perjuangkan, hasil dari Focus Group Discussion (FGD) bersama Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP),” ungkap Rimbawan.
Melalui FGD tersebut, SPKA dan FSPP mendorong tiga rekomendasi utama demi keselamatan: penjagaan ketat atau penutupan permanen perlintasan sebidang yang berbahaya, percepatan pembangunan flyover atau underpass, serta penerapan teknologi keselamatan seperti Automatic Train Stop (ATS) dan Automatic Train Protection (ATP).
Menurut Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, di wilayah Daop 4 terdapat 372 perlintasan. Dari jumlah itu, 203 perlintasan sebidang dijaga, 139 perlintasan sebidang tidak dijaga, dan 30 lainnya sudah menjadi perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass.
“Di wilayah Daop 4 Semarang terdapat sebanyak 372 perlintasan, dengan jumlah perlintasan sebidang dijaga sebanyak 203, perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 139, dan perlintasan tidak sebidang sebanyak 30,” jelas Franoto.
Kondisi inilah yang mendorong KAI Daop 4 untuk segera menutup perlintasan sebidang tak dijaga demi menekan angka kecelakaan. “Angka kecelakaan tersebut menunjukkan bahwa diperlukan langkah tegas dan serius untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga,” ujarnya.
Franoto menekankan bahwa keselamatan di perlintasan bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, regulator, aparat keamanan, hingga masyarakat pengguna jalan.
"Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api," tambahnya.
Sebagai bentuk edukasi langsung, KAI dan SPKA juga membagikan helm kepada pengendara motor yang melintas di perlintasan Jalan Hasanudin. Aksi ini menjadi simbol penting bahwa keselamatan harus dimulai dari kedisiplinan pengendara sendiri.
SPKA menegaskan, tuntutan mereka pada May Day ini bukan semata soal kesejahteraan pekerja, tapi juga soal perlindungan nyawa masyarakat pengguna jalan dan awak kereta. “Kami, atas nama pekerja KAI, baik itu petugas pengatur perjalanan kereta api (ASP), kru kereta, hingga penjaga perlintasan menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah,” kata Rimbawan.
KAI mencatat, sepanjang 2024, angka kecelakaan perlintasan sebidang mencapai 26 kasus, menewaskan 14 orang. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga diperlukan langkah tegas, salah satunya percepatan pembangunan perlintasan tidak sebidang.
Pembangunan flyover dan underpass menjadi solusi jangka panjang untuk memutus titik konflik antara kendaraan dan kereta api. Teknologi seperti ATS dan ATP juga disiapkan untuk mencegah kecelakaan fatal akibat kelalaian.
Dengan 139 titik perlintasan tak dijaga yang tersebar di Daop 4 Semarang, KAI kini menargetkan penutupan bertahap titik-titik tersebut, sambil terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait