PATI, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Jagat media sosial dihebohkan dengan video tawuran brutal antar pelajar yang terjadi di Jl. Raya Pati-Gembong pada Jumat siang, 9 Mei 2025. Aksi kekerasan yang melibatkan remaja tanggung itu tak hanya viral, tetapi juga berujung tragis: seorang pelajar berinisial BA (17) mengalami luka berat di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Menanggapi kejadian yang memancing kemarahan publik tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati bergerak cepat. Hanya berselang tujuh jam dari insiden berdarah itu, polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran.
Kepala Satuan Reskrim, AKP Heri Dwi Utomo, mengungkapkan kronologi peristiwa yang menggemparkan itu. Ia menyebutkan, tawuran terjadi tepat pukul 12.05 WIB di depan showroom mobil "Mitra Mobilindo", Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
“Tim kami langsung bergerak. Alhamdulillah, pukul 19.00 WIB kami sudah mengamankan enam orang yang terlibat,” tegas AKP Heri Dwi Utomo, didampingi sejumlah penyidik saat memberi keterangan kepada awak media.
Lebih lanjut, AKP Heri memastikan bahwa korban utama, pelajar BA, mengalami luka berat di kepala namun dalam kondisi sadar. "Korban luka berat sudah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk CT Scan. Kondisi terakhir korban sadar dan masih dapat berkomunikasi. Kami luruskan, kabar yang menyebut korban meninggal dunia itu tidak benar, hoaks," tegasnya.
Selain BA yang terluka parah, dua pelajar lain juga dilaporkan mengalami luka ringan akibat bentrok yang diduga melibatkan senjata tumpul seperti balok kayu, batu, dan besi hollo.
Tak hanya pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti itu meliputi dua stel baju seragam pramuka, jaket hitam, empat sepeda motor dari berbagai merek, helm coklat, serta sejumlah balok kayu, besi hollo, dan batu batako.
"Untuk perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian," pungkas AKP Heri, menandai komitmen Polresta Pati dalam menuntaskan kasus yang telah viral ini.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait