Oknum Kades Ngamuk Tampar Emak-Emak Pemudik yang Silaturahmi Lebaran

Demon Fajri
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Freepik)

BENGKULU - Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mendadak mengamuk dan menganiaya pemudik yang datang ke rumahnya. Dia menampar wajah seorang perempuan yang datang jauh dari Ibu Kota Jakarta.

Pelaku berinisial WN, yang diduga menganiaya, kerabatnya sendiri, Yemi Marliza (48). Perempuan asal Keluaahan Semanan, Kecamatan Kali Deres, Jakarta Barat, itu dianiaya oknum kades ketika bersilaturahmi ke rumah terduga pelaku, WN.

BACA JUGA:

Bule Cantik Telanjang di Pohon Keramat, Tokoh Bali: Upacara Pembersihan Harus Dilakukan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago, mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan bermula ketika korban bertamu dan bersilahturahmi ke rumah terduga pelaku, WN.

Usai bersalaman, kata Fajri, terduga pelaku memarahi korban. Dia sakit hati lantaran ketika pulang kampung, pada Februari 2022, korban tidak datang ke rumah terduga pelaku.

BACA JUGA:

Gadis Muda Diculik 3 Pria, Nyaris Diperkosa Tangan Diikat Mulut Disumpal

 

BACA JUGA:

GEGER! Bule Cantik Pose Telanjang di Bawah Pohon Keramat Bali

Lalu, ketika korban bersalaman dan berpamitan pulang kepada terduga pelaku langsung memukul meja dan menampar pipi sebelah kiri korban. Akibatnya, pipi korban memar dan bagian mata terasa sakit.

"Kejadian itu menyebabkan korban mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri dan mata terasa sakit. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pino Raya," kata Fajri, Rabu (4/5/2022).

BACA JUGA:

Pria Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Sempat Ngamuk di Rumah Warga

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network