PALEMBANG - Begal sadis yang beraksi dengan cara mengancam korban menggunakan parang di Jalan Dentjik Azhari, Kelurahan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Palembang, tak berkutik di tangan Jatanras Polda Sumsel. Pelaku, Dodi, juga ditembak karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku yang telah diketahui identitasnya diketahui keberadaannya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan mencoba lari ke semak-semak sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandikan, Minggu (8/5/2022).
BACA JUGA:
Bule Cantik Telanjang di Pohon Keramat Minta Maaf, Langsung Doa di Bawahnya
Dodi yang diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus senjata api rakitan dan dihukum penjara empat tahun saat beraksi tidak sendiri. Dodi membegal korban bersama rekannya yang masih dalam pengejaran polisi.
Saat beraksi, Dodi dan rekannya mengikuti lalu memepet sambil mengeluarkan parang agar korban menyerahkan sepeda motornya. Korban yang ketakutan awalnya pasrah menyerahkan sepeda motornya, namun sebelum berlari menyelamatkan diri korban mengambil kunci motor pelaku yang tergantung.
BACA JUGA:
Bule Amerika Tewas Jatuh 50 Meter di Jurang, Sempat Foto-Foto di Puncak Gunung Batur
BACA JUGA:
GEGER! Bule Cantik Pose Telanjang di Bawah Pohon Keramat Bali
Selain itu, korban juga terus berteriak minta tolong sambil berlari, yang membuat kedua pelaku panik dan mendorong sepeda motornya. Namun apes, warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat melihat dan mengenali kedua pelaku.
Atas perbuatannya, Dodi kembali akan dipenjara dalam waktu cukup lama yakni tujuh tahun sesuai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) atau begal.
BACA JUGA:
Bule Cantik Telanjang di Pohon Keramat, Tokoh Bali: Upacara Pembersihan Harus Dilakukan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait