Oknum Paspampres Aniaya Sekuriti, Jenderal Andika Perkasa: Dia kan Bawa Senjata

Riezky Maulana
Jenderal Andika Perkasa (Ist)

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan langsung mengawal kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI. Kasus itu melibatkan anggota Paspampres.

Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Jenderal Andika menuturkan kejadian tersebut terjadi pada 28 April lalu. 

BACA JUGA:

ASN Gunungkidul Selingkuh hingga Punya Anak, Berawal Kehujanan lalu Cari Hotel

Oknum tersebut yakni Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf diduga menganiaya seorang petugas keamanan bernama Marwoko Setiawan.  Hal itu terungkap dalam video rapat rutin Tim Hukum TNI dengan Panglima TNI yang diunggah channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (9/6/2022). 

"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru. Sekuriti Green Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan, yang terjadi pada 28 April. Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Wal Paspampres," tutur Irene.

BACA JUGA:

Youtuber Cantik Jual Keringat Payudara Rp7,3 Juta per Botol, Minat?

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network