Logo Network
Network

VIDEO: Elite PKB Jateng Bicara Pilkada 2024, Jangan Golput!

Taufik Budi
.
Senin, 16 September 2024 | 08:21 WIB

KPU Jateng Nyatakan Dokumen Andika-Hendi dan Luthfi-Gus Yasin Memenuhi Syarat untuk Pilgub 2024

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan bahwa dokumen administrasi dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Komjen Pol. Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen, telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Jateng 2024. Kedua pasangan calon tersebut akan secara resmi ditetapkan sebagai peserta pada 22 September 2024.

Saat ini, tahapan lanjutan dari proses administrasi yang tengah dilakukan adalah penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait dokumen persyaratan calon. Tahapan ini akan berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024, dengan masyarakat diharapkan untuk menyertakan bukti pendukung apabila ada keberatan. Klarifikasi terkait masukan dari masyarakat akan dilakukan pada periode 18 hingga 21 September 2024.

KPU sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kedua pasangan calon, dan beberapa dokumen dinyatakan belum lengkap pada pemeriksaan awal. Andika-Hendi diminta memperbaiki 13 dokumen, sedangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin harus memperbaiki lima dokumen masing-masing. Semua dokumen tersebut telah diperbaiki dan dinyatakan lengkap oleh KPU.

Proses penetapan calon diikuti oleh pengundian nomor urut pada 23 September 2024, yang akan menandai dimulainya secara resmi kontestasi Pilgub Jateng 2024.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News

Bagikan Artikel Ini