BANDUNG – Video call sex (VCS) ternyata bukan hanya menawarkan sensasi berbeda, tetapi juga dimanfaatkan untuk aksi kejahatan. Seorang pemuda diteror dan diperas wanita cantik yang menjadi partner video call sex.
Pemuda itu berinisial M asal Bandung. Dia diperas dan diteror gara-gara melakukan video call sex (VCS) dengan seorang perempuan lewat aplikasi MiChat.
BACA JUGA:
M Lutfi Dicopot dari Jabatan Menteri, Istrinya Wanita Cantik Bintang Video Klip Dewa19
Peristiwa tersebut berawal saat M mencoba layanan VCS lewat aplikasi tersebut. Singkat cerita, M akhirnya berhubungan dengan seorang perempuan.
Setelah keduanya sepakat, pemuda tersebut akhirnya ber-VCS ria bersama perempuan itu. Namun, di balik itu, perempuan MiChat tersebut ternyata merekam aksinya bersama M.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diperkosa Sopir Travel, Teriakannya Menyayat Hati Polisi
"Saat mereka melakukan VCS, perempuan itu ternyata merekam klien kami ini," ungkap Barokah, kuasa hukum pemuda itu, Kamis (16/6/2022).
Berbekal rekaman video syur tersebut, keesokan harinya, perempuan itu mengirimkan pesan yang isinya meminta sejumlah uang kepada M. Jika tidak, video syur-nya akan disebarluaskan.
Karena takut video syurnya menyebar luas, M pun akhirnya menuruti keinginan perempuan itu. Bahkan, M sudah tiga kali mentransfer uang dengan nilai total sekitar Rp1 juta.
BACA JUGA:
Bu Dokter Cantik Lepas Seragam Ganti Daster Tanpa Dalaman Ngamar Bareng Selingkuhan
"Klien kami sudah tiga kali transfer. Total besarannya satu jutaan," sebut Barokah seraya mengatakan bahwa perempuan itu terus meneror kliennya hingga saat ini.
Merasa terganggu, M pun berencana melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Pihaknya pun berharap, polisi segera turun tangan karena dia yakin korbannya tidak hanya M.
BACA JUGA:
Wanita Bersuami Video Call Pemuda Saling Pamer Kemaluan, Suami Meradang!
"Kami akan laporkan apa yang menimpa klien kami kepada pihak kepolisian. Kita juga minta bantuan Tim Cyber Polri untuk ungkap kasus ini. Keyakinan kami, korban tidak hanya satu orang, tapi kemungkinan lebih," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto