DENPASAR – Pasutri rekam hubungan intim di Denpasar Bali ternyata sudah produksi 50 video porno. Sebeleumnya sepasang suami istri (pasutri) itu mengaku hanya membuat 20 konten video porno yang diperankan oleh mereka.
Pasutri itu berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30). Fakta baru terungkap dalam kasus pasutri rekam hubungan intim dan menjual video porno yang diproduksi. Dari hasil penyelidikan Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali, terungkap pasutri tersebut sudah menjual 50 konten video porno.
“Dari hasil pemeriksaan juga terungkap jumlah video porno yang dibikin GGG dan istrinya bertambah. Jika sebelumnya hanya 20 video, keduanya mengaku sudah membikin sekitar 50 video,” kata Kanit 2 Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya, GGG dan istrinya ditangkap karena membikin video porno dan lalu dijual lewat Twitter dan Telegram. Untuk memancing konsumen, GGG dan Kadek DKS awalnya memposting video porno yang diperankan keduanya lewat akun Twitter.
Hingga kini akun Twitter itu telah memiliki 106 following dan 69,8 ribu followers. Jika tertarik, GGG dan istrinya mengajak konsumen bergabung dalam grop Telegram dengan membayar Rp200 ribu.
Ajakan itu dicantumkan di akun Twitter-nya dengan tulisan 'Open Group Exclusive Telegram'. Di Telegram, GGG dan istrinya memiliki tiga grup yang digunakan untuk menjual video porno. Keduanya telah meraup keuntungan sedikitnya Rp50 juta.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto