GUNUNGKIDUL, iNewsJoglosemar.id - Dokter PNS wanita inisial NL dipecat Bupati Gunungkidul Sunaryata karena kedapatan berselingkuh dengan pria idaman lain
Pemkab Gunungkidul pun memberikan waktu 2 pekan atau 14 hari ke depan kepada NL untuk mengajukan banding.
Bupati Gunungkidul, Sunaryata mengatakan, pemecatan NL karena terbukti melanggar UU No5 tahun 2014 tentang ASN, Pasal 14. Pemecatan tidak hormat dilakukan karena bukan atas permintaan sendiri.
"Perbuatan NL telah melawan hukum dengan menjalin hubungan dengan pria lain yang mengakibatkan adanya perpecahan dalam rumah tangga dari pihak laki-laki," katanya, Selasa (16/8/2022).
Pihaknya pun mengaku, akan menindak tegas kepada ASN yang nekat melawan hukum di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Tindakan pemecatan terpaksa dilakukan untuk mengingatkan yang lain jangan melakukan contoh yang tidak benar.
"Jadi yang diberhentikan itu adalah statusnya sebagai ASN dan bukan sebagai dokter. Sedangkan untuk profesinya sebagai dokter, diserahkan kepada IDI untuk menindaklanjuti," pungkasnya.
Kasus perselingkuhan dokter ASN di RSUD Saptosari ini viral setelah keduanya digerebek di sebuah rumah, Kapanewon Patuk. Saat digerebek, dokter ASN ini sedang asyik berkeringat dengan selingkuhannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta