TULUNGAGUNG – Wanita pemandu lagu korban kecelakaan lalu lintas malah disetubuhi oleh pria kenalannya. Nahas, korban meninggal dunia akibat terlambat dibawa ke rumah sakit. Polisi temukan cairan sperma ketika melakukan autopsi jenazah.
Polres Tulungagung menetapkan seorang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinsial BM, korban kecelakaan lalu lintas yang akhirnya meninggal dunia. Berdasarkan hasil autopsi, polisi mendapatkan bukti yang menguatkan dugaan adanya pemerkosaan.
Penyidik Polres Tulungagung, Jawa Timur menetapkan pria berinisial ADB, warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung sebagai tersangka. ADB diduga melakukan perkosaan terhadap temannya, BM yang pingsan usai mengalami kecelakaan lalu-lintas.
Sebelumnya, tim Kedokteran Forensik RSUD Dokter Iskak bersama tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung telah melakukan autopsi terhadap jasad korban BM, warga Kecamatan Pucanglaban pada Selasa malam (16/8/2022).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori mengatakan, kesimpulan sementara hasil autopsi diketahui korban meninggal karena mengalami pendarahan otak akibat benturan di kepala. Selain itu tim autopsi juga menemukan cairan sperma di dalam alat kelamin korban.
Polisi menetapkan ADB sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 286 dan 290 KUHP tentang Persetubuhan pada korban yang pingsan atau tidak berdaya.
"Peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada Senin 15 Agustus dini hari. Sebelumnya tersangka dan korban yang sama-sama mabuk minuman keras berboncengan naik motor mengalami kecelakaan lalu lintas hingga korban tidak sadarkan diri," katanya, Jumat (19/8/2022).
Namun korban bukannya dibawa ke fasilitas kesehatan, namun justru dibawa ke rumah tersangka dan diperkosa. Hingga Senin pagi korban yang belum juga sadar akhirnya dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia pada Selasa pagi (16/8/2022).
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto