LUMAJANG - Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila pilih mundur dari jabatan. Videonya saat tidak hafal membacakan teks Pancasila juga viral di media sosial hingga emnjadi perbincangan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifudin pilih mundur dari jabatannya. Keputusan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang, dibacakan saat rapat paripurna pembahasan perubahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah, di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022) siang.
Sebelumnya, video asli yang berdurasi lebih dari lima menit ini, merekam saat Anang beberapa kali salah melafalkan teks Pancasila di hadapan puluhan mahasiswa, saat demo penolakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Dalam surat pengunduran dirinya, Anang Ahmad Syaifudin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Lumajang, atas kesalahannya dalam membacakan teks Pancasila.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Lumajang ini menyampaikan bahwa keputusannya mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, untuk menjaga marwah DPDR Lumajang dan sebagai pembelajaran.
“Keputusan ini murni muncul dari dirinya sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Anang.
Sementara itu, keputusan Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang ini sontak membuat sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang kaget. Namun demikian, pengunduran diri seorang Ketua DPRD harus melalui mekanisme panjang dan sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto