SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga konsen terhadap masalah alih fungsi lahan pertanian. Lahan pertanian dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan luas sehingga menjadi tantangan tersendiri tersendiri untuk mencapai ketahanan pangan nasional.
“Pak Menteri, Syahrul Yasin Limpo, sesuai Surat Tugas NOMOR: 02 /SR.010/M/01/2023 tanggal 10 Januari menugaskan kami untuk membentuk Satgas pengawasan dan pengendalian fungsi lahan pertanian berkelanjutan di Lingkungan Kementan," kata Dr. Jan S Maringka, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) saat rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bidang ketahanan pangan Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kamis (23/2/2023).
"Harapannya Satgas ini dapat mengendalikan kegiatan alih fungsi lahan pertanian yang lajunya cukup signifikan setiap tahunnya,” terang Jan Maringka.
Untuk tahun 2023, setidaknya Kementan menganggarkan kegiatan yang mendukung pertanian sebanyak Rp299.154.526.000 yang berasal dari Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, PSP dan PKH. Tahun sebelumnya, nilai bantuan mencapai Rp459.393.524.993.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto