SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Pemudik Lebaran Idul Fitri 1444 H dilarang gelaran tikar di sepanjang jalur tol untuk beristirahat. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga akan mengganggu arus lalu lintas di jalur bebas hambatan.
"Memang aturan jalan tol tidak ada masyarakat yang melakukan istirahat (di jalur tol). Tadi sudah kita bahas bersama jajaran Jasa Marga kemudian dari PJR kita akan bertindak tegas dan humanis," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Karo Dal Ops Mabes Polri Brigjen Endi Sutendi saat mengecek kesiapan jajaran Polda Jateng menyambut arus mudik di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu (15/4/2023).
"Artinya tidak ada lagi masyarakat kita yang gelar (tikar) di jalan tol terutama di pintu-pintu bottle neck di rest area," lanjutnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, akan mengerahkan jajaran kepolisian untuk rutin melakukan patroli. Polisi akan menyisir sepanjang jalur agar tak ada pemudik atau pengendara yang berhenti sembarangan di tepi jalan.
"Nanti akan kita tertibkan karena ini nanti justru mengganggu terkait lalu lintas dan kemacetan arus. Itu yang kita prioritaskan," lugasnya.
"Kalau nanti istirahat tetap akan kita lakukan pengawalan, karena itu sangat berbahaya sekali jadi mereka yang di marka-marka jalan makanya sudah saya perintahkan untuk seluruh PJR minimal mobiling di jalan raya untuk mengantisipasi masyarakat kita yang di pinggir jalan tol karena itu bukan tempat istirahat. Ini sangat berbahaya," tegasnya.
Diprediksi jumlah kendaraan yang melintasi GT Kalikangkung pada puncak arus mudik akan mencapai 3.000 kendaraan dalam 1 jam. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan jumlah kendaraan.
Editor : Enih Nurhaeni