KOLAKA UTARA, iNewsJoglosemar.id – Gadis muda disetubuhi ayah kandung selama dua tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban tak berani menolak keinginan ayah kandungnya karena diancam dibunuh.
Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra, mengatakan kasus gadis muda distubuhi ayah kandung itu terdapat di Kecamatan Kodeoha. Gadis muda itu masih di bawah umur yakni berusia 15 tahun.
"Kasus di Kodeoha terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri inisial M (42). Sedangkan perkara warga Rante Angin disetubuhi oleh seorang kenalannya pada dua tempat terpisah dalam sehari," ujarnya, Kamis (18/5/2023).
Untuk kasus ABG yang disetubuhi ayahnya di Kodeoha, kata Iptu Tommy, korban berdasarkan pengakuan sang anak dinodai ayahnya sejak 2021 hingga bulan ini. Perbuatan tidak senonoh itu baru diungkap korban hingga membuat ibunya murka.
"Takut karena kerap diancam akan dibunuh ayahnya jika tidak melayaninya. Pasca-mendengar pengakuan anak, ibunya langsung melapor ke Polsek Kodeoha, Rabu sore kemarin dan pelaku sudah kami tangkap," ujarnya.
Pelaku kerap melancarkan aksi bejatnya di saat istrinya tidak di tempat. Korban merasa depresi lantaran tubuhnya dinodai secara berulang dan terus diancam akan dibunuh.
"Tak tahan dan menceritakan semua ke ibunya," ucapnya.
Editor : Enih Nurhaeni