get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Tingkatkan Pengawasan SPBU untuk Sambut Nataru 2024

Pertamina Patra Niaga Gelar Safety Stand Down, Tingkatkan Keselamatan Kerja di SPBU

Sabtu, 06 Juli 2024 | 07:40 WIB
header img
Pertamina Patra Niaga Gelar Safety Stand Down, Tingkatkan Keselamatan Kerja di SPBU (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) menggelar Safety Stand Down (SSD) yang dihadiri oleh 1000 perwakilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari seluruh Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Acara ini bertujuan memastikan semua SPBU mematuhi standard operating procedure (SOP) demi meningkatkan keselamatan kerja.

Safety Stand Down adalah sosialisasi terkait insiden yang dilaksanakan serentak kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk pembelajaran agar insiden yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kegiatan ini menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap SOP.

“Sarana dan prasarana serta alat pemadam api di SPBU wajib dilakukan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala sebagai antisipasi dan dapat mengurangi risiko insiden,” ujar Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa, Kamis (5/6/2024).

“Kami juga mengimbau kepada seluruh tim SPBU baik pengawas maupun operator untuk bisa selalu sigap dalam menanggulangi potensi kebakaran serta bahu-membahu apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Selain itu, pelatihan penggunaan alat pemadam api di SPBU juga perlu dilakukan secara periodik. Pihak pengelola SPBU perlu meningkatkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap SOP pelayanan konsumen saat beroperasi.

Analyst Marketing Channel & HSE Project Jawa Bagian Tengah, Rifandi, menambahkan bahwa penyampaian SOP harus dilakukan secara berulang terutama saat akan memulai operasional.

“Safety man yang bertugas di SPBU wajib melakukan peringatan terkait bahaya dan konsekuensi saat pengisian BBM sehingga operator bisa mengingatkan konsumen untuk mematuhi SOP yang berlaku,” kata Rifandi.

Dalam kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menambahkan bahwa kondisi berbahaya juga dapat terjadi apabila ada modifikasi dan kondisi kendaraan yang berpotensi memicu timbulnya api, seperti modifikasi tangki BBM dan sistem kelistrikan yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

“Menjaga keselamatan di SPBU merupakan tanggung jawab bersama antara pihak SPBU dan konsumen,” tutupnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut