FLORES, iNewsJoglosemar.id - Perselingkuhan antara oknum ASN berinisial A dan JA, istri Zam Indra, tidak hanya menghancurkan rumah tangga mereka. Pasangan suami istri ini juga kerap bertengkar akibat perselingkuhan tersebut.
Zam mengungkapkan bahwa sejak awal perkenalan JA dengan A melalui game online, hubungan mereka semakin renggang. Pertengkaran antara Zam dan JA semakin sering terjadi, terutama setelah JA mulai menjalin komunikasi intens dengan A melalui telepon.
Zam Indra mengaku bahwa selama satu tahun, ia dan istrinya sering terlibat dalam pertengkaran tanpa mengetahui penyebab sebenarnya. Ketika JA pindah ke Kabupaten Sijunjung, Zam tetap tinggal di Kota Padang dan merasa bahwa hubungan mereka semakin tidak harmonis.
Meski demikian, Zam tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah dengan menafkahi keluarga. Namun, suasana rumah tangga mereka tidak kunjung membaik.
Pertengkaran yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh masalah komunikasi, tetapi juga oleh rasa curiga yang semakin membesar di hati Zam. Meskipun tidak memiliki bukti konkret saat itu, Zam merasakan adanya sesuatu yang tidak beres dalam hubungan istrinya dengan A.
Hal ini membuat Zam semakin frustasi dan merasa tertekan. Ketegangan ini berdampak pada keseharian mereka, termasuk pada anak mereka yang menjadi saksi dari ketegangan tersebut.
Setelah menemukan catatan harian istrinya yang mengungkapkan perselingkuhan tersebut, Zam merasa sangat terpukul. Ia langsung menghubungi A dan meminta agar tidak lagi berkomunikasi dengan JA.
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh A. Hal ini semakin memperburuk situasi di rumah tangga Zam. Ia merasa tidak berdaya dan semakin frustasi menghadapi kenyataan bahwa istrinya berselingkuh dengan orang lain.
Pertengkaran yang kerap terjadi akhirnya mencapai puncaknya ketika Zam memutuskan untuk bercerai cerai istrinya. Meskipun masih mencintai JA, Zam merasa bahwa ia tidak dapat lagi mempercayai istrinya.
Ia juga menginginkan agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN A yang telah merusak rumah tangganya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto