get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Patra Niaga Tegas Berantas SPBU Curang di Yogyakarta

Istri jadi Selingkuhan Oknum ASN, Perceraian Tak Terhindarkan

Senin, 29 Juli 2024 | 06:04 WIB
header img
Istri jadi Selingkuhan Oknum ASN, Perceraian Tak Terhindarkan (Ilustrasi perselingkuhan/Foto: Ist)

FLORES, iNewsJoglosemar.id - Perselingkuhan antara JA, istri Zam Indra, dengan oknum AjSN berinisial A berujung pada perceraian yang tak terhindarkan. Perselingkuhan yang terungkap melalui catatan diari JA membuat Zam merasa sangat terpukul dan memutuskan untuk menggugat cerai istrinya. Proses perceraian yang panjang dan melelahkan akhirnya selesai pada tahun 2023.

Zam Indra mengungkapkan bahwa sejak awal perselingkuhan, hubungan mereka menjadi semakin tidak harmonis. JA mulai sering bertengkar dengan Zam dan memilih untuk tinggal terpisah.

Meskipun Zam berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya, kenyataan bahwa istrinya berselingkuh membuatnya merasa tidak berdaya. Perselingkuhan tersebut menyebabkan ketegangan yang semakin memuncak dalam rumah tangga mereka.

Setelah menemukan catatan diari yang mengungkap perselingkuhan JA dengan A, Zam segera mengonfrontasi istrinya dan meminta penjelasan. JA akhirnya mengakui bahwa ia memiliki hubungan dengan A.

Meskipun Zam merasa sangat terluka, ia berusaha untuk tetap tenang dan mencari solusi terbaik untuk keluarganya. Namun, upaya mempertahankan rumah tangga tidak berhasil, dan Zam memutuskan untuk bercerai.

Setelah resmi bercerai, JA langsung menemui A di Jakarta dan melangsungkan pernikahan siri. Hubungan mereka yang semakin intim ini akhirnya membuahkan seorang bayi laki-laki yang lahir pada Mei 2024. Kehadiran bayi ini semakin memperkuat dugaan perselingkuhan antara JA dan A

Kini, Zam berusaha untuk bangkit dan melanjutkan hidupnya. Ia fokus pada anak-anaknya dan berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang tentang pentingnya menjaga kepercayaan dan komunikasi dalam hubungan. Zam juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN A yang telah merusak rumah tangganya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut