JAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, menolak revisi UU Pilkada. Mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan pilkada dan syarat usia calon kepala daerah.
Beberapa anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, termasuk Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, dan anggota Baleg DPR Habiburokman, berencana menemui langsung massa aksi tersebut. Namun, Habiburokman mengaku masih mempertimbangkan apa yang akan disampaikan kepada para pengunjuk rasa.
"Itu dia makannya yang lagi dipikirin juga mau ngomong apa. Kira-kira saya mau ngomong apa?" ujar Habiburokman.
Aksi serupa juga digelar di depan Gedung MK, di mana para aktivis menyerukan pentingnya menjaga demokrasi dengan menolak revisi UU Pilkada. Massa yang memadati Jalan Gatot Subroto menyuarakan tuntutan agar DPR dan pemerintah menjalankan keputusan MK nomor 60 dan 70.
Anggota Baleg DPR memilih untuk mendekati massa secara langsung, tanpa menggelar audiensi resmi, guna mendengarkan dan merespons aspirasi yang disampaikan di lapangan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto