get app
inews
Aa Text
Read Next : Budaya Nusantara Era 80-an Ramaikan Malam Tahun Baru di Semarang

Cara Daftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan dan Keuntungannya

Rabu, 28 Agustus 2024 | 05:26 WIB
header img
Cara Daftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan dan Keuntungannya (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, serta berbagai keuntungan yang bisa didapatkan. Berikut ini adalah panduan cara mendaftar BPJS Kesehatan dan keuntungan yang bisa Anda nikmati.

Cara Mendaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

  1. Persiapan Dokumen Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
    • Buku tabungan atau nomor rekening bank untuk keperluan pembayaran iuran
    • Pas foto ukuran 3x4 cm (untuk pendaftaran offline)
  2. Pendaftaran Online Untuk mendaftar secara online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
    • Buka situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
    • Pilih menu "Daftar" dan isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap.
    • Setelah mengisi data, pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang Anda inginkan.
    • Verifikasi data dan klik "Simpan".
    • Anda akan menerima nomor virtual account yang dapat digunakan untuk membayar iuran pertama.
    • Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN).
    • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima e-ID BPJS Kesehatan yang bisa diunduh dan dicetak.
  3. Pendaftaran Offline Jika ingin mendaftar secara langsung, Anda bisa mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Ikuti langkah berikut:
    • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil.
    • Serahkan dokumen kepada petugas dan isi formulir pendaftaran yang diberikan.
    • Pilih FKTP sesuai dengan domisili Anda.
    • Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima nomor virtual account.
    • Lakukan pembayaran iuran pertama di bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
    • Anda akan menerima kartu peserta BPJS Kesehatan setelah pembayaran selesai.
  4. Pendaftaran Melalui Mobile JKN BPJS Kesehatan juga menyediakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Anda bisa mendaftar secara online dengan mudah. Cukup unduh aplikasinya, lalu ikuti langkah-langkah pendaftaran seperti yang ada di situs resmi BPJS Kesehatan.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut