PURWOREJO, iNewsJoglosemar.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo nomor urut 1, Yophi Prabowo-Lukman Hakim, menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purworejo jika terpilih. Tak hanya itu, mereka juga berjanji akan menaikkan pendapatan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, serta ketua RT dan RW.
Dalam kajian yang dilakukan oleh tim ahli pasangan ini, ditemukan bahwa penghasilan tambahan (tamsil) untuk ASN di Purworejo sudah lama tidak mengalami peningkatan. Begitu pula dengan penghasilan perangkat desa dan pengurus wilayah lainnya yang dianggap tertinggal dibandingkan daerah sekitar.
"Selama ini, kenaikan tamsil ASN hanya terjadi sekitar 10 tahun sekali, terakhir kali di masa Sekda Said Romadhon. Sekarang, penghasilan tersebut sudah jauh tertinggal. Berdasarkan analisis kami, APBD Purworejo cukup kuat untuk mendukung program ini. Persoalannya tinggal pada kemauan pimpinan daerah," jelas Yophi Prabowo melalui sambungan telepon, Rabu (6/11/2024).
Yophi menjelaskan adanya rumus yang mereka rancang untuk menghitung kenaikan tamsil, dengan mempertimbangkan angka inflasi yang saat ini tercatat 3,7%, dikalikan dengan jumlah tahun sejak kenaikan terakhir pada 2017. Dengan rumus ini, perangkat desa diperkirakan akan menerima kenaikan sekitar Rp600.000 per bulan jika pasangan Yophi-Lukman terpilih.
Selain itu, ASN, kepala desa, BPD, ketua RT, dan ketua RW juga akan menikmati kenaikan penghasilan yang signifikan.
Pasangan Yophi-Lukman juga menggagas program kesehatan berbasis komunitas, yakni “Nakes Sambang Warga.” Alih-alih menjanjikan layanan kesehatan gratis, mereka menekankan pendekatan proaktif untuk mendeteksi dan memantau kondisi kesehatan warga secara rutin.
“Dengan program Nakes Sambang Warga, setiap warga yang memiliki keluhan kesehatan akan lebih cepat terdeteksi, sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih dini. Nakes akan memiliki data valid dari setiap warga, sehingga tindakan medis bisa lebih terarah dan tepat,” jelas Yophi.
Ia juga menekankan bahwa saat ini premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu sudah ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Program Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, program UHC yang dicanangkan sejak masa Sekda Said telah mencapai lebih dari 96% cakupan.
“Melihat situasi saat ini, aneh rasanya jika masih ada calon pemimpin yang menawarkan jaminan kesehatan dan pendidikan gratis, karena itu sudah diatur undang-undang dan diterapkan secara nasional, tidak hanya di Purworejo,” pungkas Yophi.
Editor : Enih Nurhaeni