JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar pesta seks ilegal yang digelar di Jakarta hingga Bali. Aktivitas tersebut melibatkan praktik bertukar pasangan, dengan penyelenggara pasangan suami istri yang memanfaatkan sebuah website untuk merekrut peserta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut kasus ini terungkap dari temuan iklan di situs web SW***.com yang mempromosikan pesta seks kepada publik.
“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” ujar Ade Ary, Kamis (9/1/2025).
Dua tersangka, pria berinisial IG (39) dan wanita KS (39), ditangkap di kawasan Badung, Bali. Keduanya adalah pasangan suami istri yang diduga sebagai penyelenggara utama pesta seks tersebut.
"Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri, laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali," jelas Ade Ary.
Menurut Ade, penyelenggara mempromosikan pesta seks melalui website dengan sistem pendaftaran gratis. Para peserta diajak bergabung untuk memenuhi fantasi seksual mereka.
“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video,” tuturnya.
Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Editor : Enih Nurhaeni