SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Polda Jawa Tengah menerima laporan terkait kematian Darso (43), yang diduga akibat penganiayaan oleh oknum polisi. Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada 10 Januari 2025, dan penyelidikan atas peristiwa tersebut sedang berlangsung.
Dalam keterangan yang diberikan, Artanto menyebutkan bahwa laporan yang diajukan oleh keluarga Darso akan menjadi bahan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Darso pada 29 September 2024, setelah sebelumnya mengalami luka-luka akibat dipukuli.
"Sudah diterima laporan tersebut dan akan diproses sesuai prosedur. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jateng," ujar Artanto, menanggapi perkembangan kasus yang kini menjadi perhatian publik. Pihak keluarga telah menyertakan bukti-bukti dalam laporan, seperti hasil rontgen dan saksi yang dapat mendukung dugaan penganiayaan.
Selain itu, kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa mereka melaporkan dugaan pelanggaran terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai dengan ketentuan Pasal 355 ayat (2) KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) dan (3). Antoni juga menambahkan bahwa meskipun keluarga sempat didatangi pihak yang menawarkan uang damai, mereka tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum.
Kasus ini mencuat setelah Darso meninggal dunia beberapa hari setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi pada 21 September 2024. Darso yang sempat dirawat di rumah sakit sempat menceritakan bahwa ia dipukuli di bagian kepala, perut, dan dada, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 29 September.
Penyelidikan atas kematian Darso oleh Polda Jawa Tengah akan melibatkan berbagai bukti yang telah dikumpulkan, termasuk rekaman video dan foto yang dapat memperkuat dugaan penganiayaan. Keluarga korban berharap agar pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut dapat diproses hukum secara adil.
Editor : Enih Nurhaeni