Posko Darurat Keracunan Klaten Dijaga Polisi Nonstop 24 Jam

KLATEN, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Polres Klaten mendirikan posko darurat kesehatan yang beroperasi 24 jam penuh sebagai respons atas kasus keracunan massal yang menimpa 133 warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Posko ini didirikan di Dukuh Bendungan, lokasi terdekat dari pusat penyebaran kasus.
Bersama Dinas Kesehatan, BPBD, dan sejumlah instansi terkait lainnya, posko tersebut menjadi pusat penanganan medis darurat, pendataan korban, dan rujukan ke rumah sakit. Keberadaan posko ini menjadi langkah krusial dalam penanganan cepat terhadap insiden yang memicu kekhawatiran publik.
“Posko ini menjadi pusat koordinasi utama dalam penanganan korban. Anggota Polres stand by 24 jam di sini,” tegas Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, Selasa (15/4/2025). Ia menambahkan, kehadiran polisi bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga memperlancar alur pelayanan bagi korban.
Data sementara menunjukkan bahwa 133 warga mengalami gejala seperti muntah, diare, dan demam. Dari jumlah tersebut, 48 orang dirujuk ke fasilitas kesehatan, sementara sisanya ditangani langsung di posko darurat. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan keracunan tersebut.
Polisi juga mengoordinasikan pengaturan mobilisasi ambulans, mempercepat rujukan pasien, serta membantu proses evakuasi warga yang masih mengalami gejala berat. Personel disiagakan penuh demi menjamin kelancaran dan rasa aman bagi masyarakat terdampak.
“Bersama Dinas Kesehatan, kami prioritaskan keselamatan warga dengan menyediakan pemeriksaan langsung di lokasi. Hal ini untuk mempercepat penanganan kepada korban,” ujar AKP Nyoto lebih lanjut. Ia memastikan sinergi lintas sektor terus diperkuat selama masa darurat ini.
Selain pengamanan dan koordinasi, personel Polres juga aktif membantu pendataan epidemiologis, mengarahkan warga ke unit pemeriksaan, dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Polisi menyatu bersama relawan dan petugas medis dalam menjalankan fungsi kemanusiaan.
Ambulans dari berbagai lembaga disiagakan di sekitar posko untuk mendukung proses rujukan yang cepat. Dengan operasi posko 24 jam, diharapkan semua korban bisa segera tertangani, terutama mengingat potensi gejala lanjutan yang masih bisa muncul.
Kasus ini sendiri bermula dari kegiatan halalbihalal keluarga besar Trah pada Sabtu malam (12/4/2025) yang dihadiri sekitar 200 orang. Dugaan sementara mengarah pada konsumsi makanan dalam acara tersebut yang memicu gejala keracunan massal mulai Minggu pagi (13/4).
Polres Klaten memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, sembari menunggu hasil investigasi dari laboratorium Dinas Kesehatan terkait sumber pasti penyebab keracunan. Masyarakat diminta tetap tenang dan waspada.
Editor : Enih Nurhaeni