get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Sejuta Umat Tumpah Ruah di Solo, Bukti Cinta si Gesit dan Irit

Balai Kota Solo Dirusak ODGJ Pria 62 Tahun, Pemkot Evaluasi SOP Keamanan

Rabu, 11 Juni 2025 | 05:58 WIB
header img
Balai Kota Solo Dirusak ODGJ Pria 62 Tahun, Pemkot Evaluasi SOP Keamanan (iNEWS)

SOLO, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Seorang pria berinisial J (62), warga Serengan, Kota Solo, diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan merusak fasilitas di kompleks Balai Kota Solo. Insiden terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, saat kantor dalam kondisi sepi karena libur cuti bersama.

Pelaku dilaporkan masuk area Balai Kota sekitar pukul 05.00 WIB. Ia melakukan perusakan terhadap tiga unit mobil dinas dan sejumlah kaca gedung kantor yang berada di lingkungan Balai Kota.

Informasi mengenai kejadian ini diterima Wali Kota Solo Respati Ardi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) pada sore harinya. “Saya mendapat laporan dari Pak Kepala Dispendukcapil sorenya kalau ada perusakan. Saat itu tidak ada kegiatan karena cuti bersama,” ujar Respati, Selasa (10/6/2025).

Pihak kepolisian segera mengamankan J dan membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku sedang menjalani serangkaian tes kejiwaan untuk memastikan kondisi mentalnya.

“Dari istri tidak mau hadir dan keluarga yang lain juga tidak mau hadir,” ucap Respati. Ia menambahkan bahwa Pemkot Solo telah mengundang keluarga pelaku untuk hadir memberikan keterangan, namun tidak ada satu pun yang datang.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku benar-benar merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), maka ia akan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan menjadi tanggungan negara. Namun, jika pelaku dinyatakan sehat secara kejiwaan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Pascakejadian ini, Pemkot Solo akan mengevaluasi ulang standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang diterapkan di Balai Kota. Hal ini penting mengingat kompleks Balai Kota Solo merupakan aset negara dan ruang pelayanan publik.

“Balai Kota adalah tempat publik, jadi tidak ada pengetatan. Namun yang menjadi perhatian adalah SOP pengamanan,” jelas Respati. Ia menekankan pentingnya sistem keamanan yang efektif tanpa membatasi akses publik ke layanan pemerintahan.

Evaluasi keamanan ini direncanakan untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan. Pemerintah Kota Solo ingin memperkuat keamanan tanpa mengorbankan keterbukaan layanan kepada masyarakat.

Wali Kota Solo juga memastikan bahwa pendekatan penanganan terhadap pelaku tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, sembari menunggu hasil resmi dari pemeriksaan medis dan penyelidikan hukum.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut