Sadis! Dua IRT Bunuh Teman Arisan, Dendam Kesumat Jadi Penyebab

CILEGON, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Dua ibu rumah tangga berinisial NI dan SK ditangkap aparat Polres Cilegon setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap teman arisan mereka, SM, di Kampung Simpang Tiga, Kota Cilegon, Banten.
Peristiwa yang mengguncang warga ini terjadi karena dilatarbelakangi oleh rasa dendam kesumat dan persoalan utang piutang antara pelaku dan korban.
Kasus ini terungkap saat tubuh korban diantar ke rumah sakit oleh taksi online atas permintaan pelaku, dengan alasan korban sedang dalam kondisi sakit. Namun, kecurigaan tim medis muncul ketika melihat kondisi fisik korban yang penuh luka.
“Korban ditemukan dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Ia disekap, diikat di kursi, dan dilakban oleh pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Senin (16/6/2025).
Aksi Direncanakan, Korban Sempat Melawan
Menurut polisi, tindakan ini bukan kejahatan spontan. NI dan SK telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan matang. Meski sempat melawan, korban tak berdaya menghadapi dua pelaku yang memanfaatkan kesempatan saat korban datang.
“Aksi pembunuhan ini direncanakan dan dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban serta masalah utang piutang,” ungkap AKP Hardi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang menguatkan keterlibatan keduanya.
“Barang bukti sudah diamankan, termasuk alat yang digunakan pelaku untuk menyekap dan melukai korban,” tambah AKP Hardi.
Warga Emosi, Nyaris Hakimi Pelaku
Penangkapan salah satu pelaku sempat diwarnai ketegangan. Warga yang geram atas kejadian tersebut sempat mencoba menerobos barikade polisi untuk melampiaskan amarahnya kepada pelaku.
“Warga sempat menerobos barikade petugas karena marah atas kekejaman pelaku,” tutur seorang saksi mata di lokasi penangkapan.
Beruntung, aparat bertindak cepat dengan langsung membawa pelaku ke kantor polisi terdekat untuk pemeriksaan lanjutan.
Keluarga korban merasa sangat kehilangan dan mendesak agar keadilan ditegakkan. Suami korban, Agus Burhanuddin, meminta aparat menindak tegas kedua pelaku tanpa ampun.
“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Perbuatan mereka sangat sadis dan tidak manusiawi,” ucap Agus dengan nada penuh emosi.
Motif Dendam dan Utang dalam Arisan
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa hubungan antara korban dan pelaku sudah lama tidak harmonis, terutama karena masalah pinjaman uang dalam lingkungan arisan yang mereka ikuti. Konflik yang tidak kunjung selesai itu memicu emosi dan niat jahat dari pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik personal, apalagi dibumbui dengan persoalan keuangan, bisa berujung tragedi jika tidak diselesaikan secara bijak.
Polres Cilegon menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau bahkan terlibat.
“Kami masih mendalami keterangan para saksi dan pelaku untuk memastikan motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh,” tutup AKP Hardi.
Editor : Enih Nurhaeni