Prabowo Kebut Rampungkan Komisi Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Khusus Presiden

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian bisa segera rampung. Tim tersebut nantinya akan diperkuat oleh Ahmad Dofiri yang ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemerintah masih memfinalisasi susunan keanggotaan dan mencari sosok yang tepat untuk memimpin komisi tersebut.
“Tim Reformasi Kepolisian mungkin dalam 2–3 minggu ke depan akan dibentuk timnya,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah sedang menyiapkan instrumen hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur struktur, mekanisme kerja, serta rincian teknis pembentukan komisi.
“Belum ada yang ditunjuk sebagai ketua. Saat ini Presiden sedang mencari sosok figur yang relevan,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, peran Komisi Reformasi Kepolisian berbeda dengan posisi Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus. “Berbeda, kalau sebagai penasihat khusus itu secara pribadi sebagai penasihat Bapak Presiden,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut reformasi internal di tubuh kepolisian sebenarnya sudah berjalan. Ia menegaskan Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan publik maupun lembaga eksternal.
“Kalau progres perbaikan, saya kira secara kultural kami sudah lakukan. Upaya punishment dan reward kami juga sudah dilakukan,” ucap Listyo.
Terkait penanganan demonstrasi, Listyo menekankan bahwa Polri selalu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Namun jika aksi demonstrasi bergeser menjadi tindakan yang merugikan kepentingan umum, Polri punya kewenangan melakukan tindakan sesuai undang-undang,” tegasnya.
Editor : Enih Nurhaeni