BREAKING NEWS! Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Lapas Super Maxinum Security

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, usai terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Langkah tegas itu dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sebagai bentuk komitmen membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik peredaran narkotika.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan Ammar tidak dipindahkan sendirian, melainkan bersama lima warga binaan asal Jakarta lainnya yang terjerat kasus serupa.
“Kali ini Ammar Zoni dan lima warga binaan Jakarta lainnya dipindahkan ke Nusakambangan. Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pak Dirjen Pemasyarakatan benar-benar serius: siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika, Kamis (16/10/2025).
Di Nusakambangan, Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security, yang dikenal memiliki pengawasan ketat dan sistem pembinaan disiplin tinggi.
Langkah pemindahan ini bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga upaya pembinaan dan perlindungan lapas dari peredaran narkoba yang kerap dilakukan secara tersembunyi oleh narapidana.
“Tujuan penting langkah ini adalah melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban. Pembinaan super maksimum diharapkan bisa mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui mengedarkan narkoba di dalam rutan dan telah melalui proses assessment internal. Ia sempat dipindahkan ke Lapas Cipinang sebelum akhirnya diputuskan untuk dikirim ke Nusakambangan.
"Beberapa hal lagi dalam upaya pembersihan adalah memindahkan warga binaan yang setelah di-assessment terbukti terlibat peredaran narkoba. Ini dilakukan agar tidak terjadi penularan perilaku di lapas lain,” jelas Rika.
Kasus peredaran narkoba oleh Ammar terungkap melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan petugas. Sidak tersebut merupakan bagian dari program bersih-bersih rutan dan lapas dari narkotika yang kini gencar dilakukan Ditjen PAS.
Editor : Enih Nurhaeni