BREBES – Sebanyak 12 remaja diamankan polisi karena diduga akan melakukan tawuran di kawasan Alun-Alun Brebes, Rabu (6/4/2022) dini hari. Mereka segera dibawa polisi karena akan menggangu masyarakat yang akan melaksanakan ibadah sahur puasa Ramadan.
“Sat Samapta Polres Brebes cek TKP menindaklanjuti laporan dari masyarakat akan adanya aksi tawuran di Kawasan Alun-Alun Brebes, kemudian mengamankan 12 remaja yang melakukan aksi tawuran,” ujar Kasat Samapta AKP Suraedi.
BACA JUGA:
Pria Bergaji 60 Juta/Bulan Rampok Bank, Terinspirasi Film Action
Ia juga menjelaskan berhasil mengankan 12 remaja tersebut, kemudian diamankan di Mapolres Brebes. Selanjutnya, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan dan menghadirkan orangtua masing-masing.
Suraedi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada kepolisian apabila ada kejadian yang mengganggu kamtibmas, baik secara langsung maupun via layanan Call Center Kepolisian.
“Masyarakat yang menemukan tindak kejahatan, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib ada call center 110, maupun bisa menghubungi Polsek terdekat,” imbuh Suraedi.
BACA JUGA:
Bikin Polemik, Jokowi Larang Menteri Bicara Wacana Presiden 3 Periode
Dikatakanya, kegiatan patroli preventif akan terus kami lakukan secara berkelanjutan khususnya di jam-jam rawan terjadinya kerawanan kamtibmas terutama selama Bulan Ramadan ini.
“Tentunya hal ini dilakukan sebagaimana arahan pimpinan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah Brebes,” tutupnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto