Polda Jateng Siapkan Personel Awasi Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru
SEMARANG, iNewsJoglosemaar.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktorat Intelijen Polda Jateng juga tidak memberikan izin penyelenggaraan perayaan malam tahun baru yang menggunakan kembang api.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada awak media. Ia menegaskan, larangan ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera yang tengah menghadapi musibah.
“Kami mengimbau kepada para penyelenggara kegiatan agar mengubah konsep acara Malam Tahun Baru. Konser yang sebelumnya bersifat hiburan diharapkan dialihkan menjadi konser penggalangan dana dan doa bersama untuk saudara-saudara kita di Sumatera,” ujar Kombes Pol Artanto.
Menurutnya, jajaran Direktorat Intelijen Polda Jateng telah memberikan imbauan kepada masyarakat, event organizer, maupun pihak penyelenggara kegiatan agar tidak menyalakan kembang api pada Malam Pergantian Tahun.
“Kami sudah mengimbau masyarakat dan penyelenggara untuk turut berempati, melakukan doa bersama, serta memberikan dukungan kepada warga di Sumatera. Semoga Malam Tahun Baru ini membawa kebaikan bagi mereka,” ucapnya
Polda Jateng juga telah menyiapkan personel khusus untuk melakukan pengawasan pada Malam Tahun Baru. Petugas di lapangan akan mengingatkan masyarakat apabila masih ditemukan upaya menyalakan kembang api.
“Nanti pada Malam Tahun Baru, personel kami akan mengingatkan masyarakat jika ada yang hendak menyalakan kembang api agar tidak dilakukan,” tegas Artanto.
Sebagai alternatif perayaan, Polda Jateng mempersilakan masyarakat untuk melakukan inovasi perayaan yang lebih aman dan sederhana, seperti menyalakan lilin elektrik atau bentuk perayaan lain yang tidak menimbulkan risiko.
“Kami mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna, aman, dan penuh kepedulian sosial,” pungkasnya.
Editor : Enih Nurhaeni