SURABAYA - Dua wanita dan seorang pria belia, dibuat panik oleh kedatangan petugas gabungan dari Polsek Cantikan, dan Satpol PP Kecamatan Cantikan. Ketiganya digerebek saat berada di atas ranjang sebuah losmen di Jalan Bongkaran, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi, pada Sabtu (15/4/2022) dini hari menjelang sahur. Tak hanya dua wanita seorang pria belia ini saja yang berhasil diringkus, petugas gabungan juga meringkus pasangan mesum lainnya di kamar losmen tersebut.
BACA JUGA:
Brondong Kesayangan Pamer Foto Wulan Guritno Pose Menggemaskan Pakai Bra
Kapolsek Cantikan, Kompol Hegy Renata, mengatakan, adasebanyak 11 pasangan pria dan wanita yang terjaring dalam operasi yustisi ini.
"Mereka kami jaring di kamar-kamar losmen saat sedang berduaan, dan tidak terikat pernikahan," tuturnya.
BACA JUGA:
Deg-degan Lihat 7 Foto Diana Dee, Area Dada Terbuka Bikin Gemetar
Tak hanya itu, petugas gabungan juga menemukan alat kontrasepsi yang dibawa para pasangan mesum tersebut. Setelah terjaring operasi yustisi, para pasangan mesum ini akhirnya digiring ke Polsek Cantikan.
Hegy menegaskan, pasangan mesum yang rata-rata masih berusia belia ini, didata dan dibina.
BACA JUGA:
Kemarin Dituding Tak Pakai Bra, Kini Gisel Kenakan Rok Mini Paha Mulus Terekspos
"Kami melakukan pembinaan terhadap pasangan mesum ini, dengan melibatkan para orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Dia menambahkan, operasi yustisi ini diawali dari laporan masyarakat yang melihat sejumlah pasangan muda-mudi masuk ke dalam losmen. Saat diperiksa, ternyata banyak pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel.
BACA JUGA:
Model Asal Kudus Ini Akui Mau Menikah dengan Raffi Ahmad
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto