CIREBON – Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Cirebon, bersama TNI dan Polri gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Sejumlah hotel, kamar kos, dan toko penjual miras menjadi sasaran razia penyakit masyarakat.
Hasilnya, petugas mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Keduanya diamankan di salah satu kamar kos. Selain berpenampilan seronok, petugas juga memeriksa ponsel dan terdapat aplikasi yang biasa digunakan berkencan.
BACA JUGA:
Kemarin Dituding Tak Pakai Bra, Kini Gisel Kenakan Rok Mini Paha Mulus Terekspos
"Petugas mengetahui kedua wanita itu PSK online setelah memeriksa handphone dan mendapatkan aplikasi yang berisi chat menawarkan layanan seks kepada pelanggan," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
Dua wanita PSK yang diamankan, ujar Dadang, didata di Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:
Razia Satpol PP di Kamar Kos, Gadis Seksi Bertato: Ada Apa sih Om?
"Petugas akan menggiatkan razia serupa untuk menciptakan suasana kondusif selama Ramadan," ujar Dadang Priyono.
Sebelumnya diberitakan, saat digerebek petugas di kamar kos, dua gadis muda berpakaian seksi, tengah berbaring santai di tempat tidur. Gadis-gadis bertato tersebut, santai saja ketika kamarnya didatangi petugas gabungan.
BACA JUGA:
Threesome 2 Wanita Dewasa dan Pria Belia Digerebek, Asyik Saling Tindih di Ranjang
"Ada apa sih Om, saya tidak punya aplikasi apa-apa kok. Ini ponsel hanya untuk panggilan biasa," ujar seorang gadis bertato kupu-kupu di pundaknya.
Meski demikian, petugas gabungan tetap menggiring kedua gadis belia itu ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Kedua gadis belia ini diduga merupakan PSK online, yang menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat.
BACA JUGA:
Brondong Kesayangan Pamer Foto Wulan Guritno Pose Menggemaskan Pakai Bra
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto