Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Tahun Mengabdi Jadi Linmas Tanpa Gaji, Mbah Endro: Saya Ikhlas
Advertisement . Scroll to see content

Sabu 10,63 Gram Disembunyikan Dalam Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Tanjung Emas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04 WIB
  • author Taufik Budi
Sabu 10,63 Gram Disembunyikan Dalam Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Tanjung Emas
Sabu 10,63 Gram Disembunyikan di Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Tanjung Emas. Foto: Ist

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Jawa Tengah. Keduanya diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram, dua unit telepon seluler, dan satu tas gendong. Sabu tersebut diselundupkan dengan modus memasukkan paket ke dalam sepatu, lalu sepatu dimasukkan ke dalam tas gendong yang dibawa kedua tersangka.

Informasi Pengiriman Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba di pelabuhan, petugas kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta barang bawaan mereka.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong," terang Dir Narkoba pada Jumat (2/10/2026).

Ia mengatakan bahwa petugas kemudian mendalami keterangan kedua orang tersebut untuk mengetahui asal sabu dan tujuan pengirimannya. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut belum diketahui, namun dalam komunikasi WhatsApp menggunakan nama "Janda Kramat".

Sabu Dijual Rp1 Juta per Gram

Menurut keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi.

Keterangan mengenai asal barang, pola pengiriman, serta pihak yang akan menerima atau menjual kembali sabu masih didalami petugas. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut.

Imbau Masyarakat Waspada

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap peredaran narkotika. Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

"Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian, petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum," pungkasnya.

Perkara masih berproses dan petugas terus mendalami jaringan serta pihak lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut. Modus menyembunyikan sabu di dalam sepatu yang dimasukkan ke dalam tas menjadi pengingat bahwa pelaku terus mencari celah untuk mengelabui petugas.

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut