PUTRA Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ridho Rhoma tiada henti mengucapkan syukur usai dinyatakan bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (2/06/2020).
Dia diketahui keluar dari penjara sekitar pukul 15.28 WIB, mengenakan kaus dan penutup kepala warna hitam.
BACA JUGA:
Pedangdut Seksi Bongkar Urusan Ranjang, Hilang Perawan Sejak SMA dan Bercinta Liar di Mobil
Di hadapan wartawan, putra raja dangdut itu mengaku bersyukur lantaran di momen Lebaran Idul Fitri, dia bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.
"Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga," kata Ridho di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (2/5/2022).
BACA JUGA:
Bahagianya Raja Dangdut Rhoma Irama Anak Kesayangan Ridho Rhoma Bebas dari Penjara
Tak lupa Ridho juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Cipinang, karena telah memperlakukannya dengan baik.
"Saya ingin mengucapkan, mohon maaf kalau saya ada salah, terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Tonny dan seluruh jajaran telah menerima saya dengan baik," ujarnya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021.
BACA JUGA:
Gamer Rachel Florencia Ditawar Rp2 Miliar untuk Kencan, Foto Belahan Dada Bikin Gerah Netizen
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di saku celana sang pedangdut itu.
Terjerat kasus narkoba, bukan kali pertama bagi Ridho Rhoma. Sebelumnya dia juga pernah tertangkap akibat kasus narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat isap.
BACA JUGA:
Pedangdut Seksi Bongkar Urusan Ranjang, Hilang Perawan Sejak SMA dan Bercinta Liar di Mobil
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto