PEDANGDUT Ridho Rhoma bisa kembali menghirup udara bebas setelah keluar Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (2/5/2022), pukul 15.28 WIB. Namun saat momen bahagia itu, tak ada keluarga yang menjemput putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu.
“Tadi saya dapat kabar, mereka dalam perjalanan,” ujar sang pedangdut kepada awak media, pada Senin (2/5/2022).
BACA JUGA:
Bahagianya Raja Dangdut Rhoma Irama Anak Kesayangan Ridho Rhoma Bebas dari Penjara
Setelah bebas, Ridho pun tidak bisa langsung pulang ke rumah karena harus melakukan wajib lapor ke Bappas Jakarta Timur. Meski tak didampingi keluarga, dia tetap bersyukur bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga.
“Alhamdulillah, di Hari Raya ini saya bisa kembali bersama keluarga,” tuturnya menambahkan.
BACA JUGA:
Gamer Rachel Florencia Ditawar Rp2 Miliar untuk Kencan, Foto Belahan Dada Bikin Gerah Netizen
BACA JUGA:
Keluar Penjara Ridho Rhoma Dilarang Langsung Pulang, Nantinya Juga Wajib Lapor!
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, sebelumnya juga mengatakan, Ridho Rhoma dijadwalkan keluar dari penjara pada 5 Mei 2022. Namun berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Kemasyarakatan, Ridho dinyatakan bebas bersyarat pada 2 Mei 2022.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam kantong celana sang pedangdut.
BACA JUGA:
Hot Mom Gisel Pamer Rambut Baru, Netizen: Canttik Nggak Ada Obat
Kasus ini bukan yang pertama bagi Ridho yang juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto