Ketagihan Seks, Remaja 17 Tahun Hamili Pacar

Subhan Sabu
Ilustrasi ketagihan seks (Ist)

BITUNG – Seorang remaja 17 tahun ketagihan seks hingga pacarnya hamil 7 bulan di Kota Bitung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, remaja 17 tahun itu ditangkap polisi dengan tuduhan  tindak pidana pencabulan.

Satuan Reskrim Polres Bitung menangkap remaja 17 tahun itu karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun. Pelaku berinisial GC (17) yang merupakan pacar korban.

BACA JUGA:

Kampung Narkoba Digerebek Polisi, Rentetan Tembakan Menggema

“Terduga pelaku berinisial GC (17). Pria yang berdomisili di Kecamatan Maesa ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung saat berada di sekitar rumahnya, pada hari Rabu, 15 Juni 2022 malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, peristiwa ini terjadi sejak tahun 2021 silam, sejak keduanya berpacaran.

BACA JUGA:

Mobil Goyang di Halaman Masjid, Ternyata Isinya Muda mudi Bercumbu Tanpa Busana

BACA JUGA:

Nenek 65 Tahun Diserang Kelompok Klitih, Helm Pecah Mata Kunang-Kunang

“Diduga aksi cabul ini dilakukan terduga pelaku sejak Desember 2021 hingga Juni 2022. Pencabulan ini mengakibatkan korban saat ini tengah hamil 7 bulan,” terangnya.

Mendapat laporan dari orang tua korban yang berdomisili di Kecamatan Matuari, polisi langsung bergerak menjemput terduga pelaku.

“Polisi segera merespons laporan orangtua korban dan menjemput terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Viral! Nenek 65 Tahun Diserang Kelompok Klitih Jogja, Helm Pecah Dihantam

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network