2 Maling Motor Gentayangan Incar Kendaraan di Halaman Rumah

Taufik Budi
2 Maling Motor Gentayangan Incar Kendaraan di Halaman Rumah (Dok Polda Jateng)

BANYUMAS – Sebanyak 2 maling motor gentayangan incar kendaraan yang diparkir tanpa kunci tambahan. Meski di halaman rumah, namun komplotan maling itu tetap berani mencuri jika pemiliknya lengah.

Petugas Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Baturaden dan Unit Reskrim Polsek Sumbang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Desa Karangtengah Baturraden.

BACA JUGA:

Terungkap! Pelaku Mutilasi Jasad Wanita di Ungaran, 2015 Cabuli Korban hingga Hamil

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, mengatakan dua pelaku adalah RS (38) warga Kabupaten Purbalingga dan AJS. RS telah ditangkap, sementara rekannya masih dalam buron.

Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan yakni berupa satu unit sepeda motor Vega bernopol R 6073 YH. Selain itu, juga mengamankan satu unit sepeda motor Supra warna hitam bernopol R 4254 RH sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan.

BACA JUGA:

Hari Mangrove Sedunia, Pertamina, Angkasa Pura I, dan Undip Tanam 12.000 Bibit di Pantai Mangunharjo

"Sedangkan satu pelaku inisial AJS masih dalam pengejaran tim," terangnya, Selasa (26/7/2022).

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network