KARAWANG – Suami bercucuran darah dihantam gelas istri gegara tagih utang Rp50 juta ke mertua di Karawang Jawa Barat. Korban membawa kasus tersebut ke polisi atas dugaan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Korban adalah Nana Suryana (29), menderita luka parah di bagian kepala setelah dihantam gelas oleh istrinya Evi Haryana (27). Pangkal soalnya karena Nana menagih utang kepada mertuanya sebesar Rp50 juta.
Namun, mertua korban mengaku sudah membayar utang tersebut melalui istrinya Evi. Ketika ditanyakan utang tersebut kepada istrinya, malah korban dihantam gelas beling hingga kepalanya berdarah.
"Saya sudah melaporkan kasus KDRT ke Polres Karawang biar jadi pelajaran buat para wanita. Setelah lapor polisi saya diminta untuk visum ke RSUD Karawang, karena hasil visum di RS Proklamasi tidak berlaku untuk rumah sakit swasta, tapi laporan saya sudah diterima," kata Nana di Mapolres Karawang, Rabu (3/7/2022).
Menurut Nana, peristiwa nahas yang menimpanya bermula ketika dia menagih utang kepada ibu mertuanya, Rasih (45) sebesar Rp50 juta yang dipinjamkannya sekitar satu tahun lalu. Saat ditagih, mertuanya menjelaskan sudah dibayar melalui istrinya.
Kemudian Nana menanyakan kepada istrinya soal utang mertuanya itu. Namun istrinya menjawab kalau uangnya sudah menjadi kotoran.
"Jangan tanya soal uang itu sudah jadi kotoran," kata Nana menirukan ucapan istrinya.
Karena kesal akhirnya Nana marah dan melampiaskan kemarahannya dengan merobek jok mobil Honda Brio milik mereka menggunakan silet. Kemudian istrinya membalas dengan menghantam kepala Nana dengan gelas beling hingga berdarah di bagian kepala.
"Kepala saya berdarah hingga saya harus ke rumah sakit. Saat dirawat di rumah sakit, kepala saya dijahit sebanyak lima jahitan," katanya.
Karena sudah terlanjur kesal Nana melaporkan istrinya ke Polres Karawang dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia melaporkan istrinya dengan harapan mendapat pelajaran dari peristiwa kekerasan ini.
"KDRT bukan hanya dilakukan laki-laki, perempuan juga bisa menjadi pelaku KDRT," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait