SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Semarang. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Fadia diamankan bersama orang kepercayaan dan ajudannya. Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance,” ujar Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Kasus OTT tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut kepala daerah aktif di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
