SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Perjalanan menuju sekolah di hari pertama masuk usai libur panjang berakhir tragis bagi seorang pelajar sekolah dasar di Kota Semarang. Siswa berusia 9 tahun itu meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya tertabrak kereta api barang di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (20/7/2026).
Peristiwa yang juga menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka berat itu mendapat perhatian langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Selain menyampaikan belasungkawa, ia mengingatkan masyarakat agar tidak pernah menerobos perlintasan kereta api ketika petugas sudah memberikan peringatan.
Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat sepeda motor Honda Supra yang ditumpangi tiga orang melintas di perlintasan kereta api Jalan Kokrosono. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak kereta barang yang melaju dari arah barat menuju timur.
Korban meninggal dunia adalah HRA (9), pelajar sekolah dasar asal Kaliasin, Kecamatan Semarang Utara. Sementara ZIA (12) dan Rujito (45) mengalami luka di bagian kepala dan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Kariadi Semarang.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan seluruh jajaran," kata Ahmad Luthfi.
Menurut Luthfi, musibah tersebut menjadi duka mendalam karena terjadi saat anak-anak hendak berangkat sekolah pada awal tahun ajaran baru. Ia mengajak masyarakat mendoakan korban yang meninggal dunia serta berharap dua korban lainnya segera pulih.
"Kita doakan yang sudah mendahului mendapatkan husnul khatimah. Kemudian yang masih dirawat semoga segera dipulihkan," ujarnya.
Selain menyampaikan belasungkawa, Gubernur juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban dan memastikan seluruh biaya penanganan medis korban yang dirawat mendapat perhatian pemerintah.
"Rumah sakit saya perintahkan untuk membantu penuh. Nanti Dinas Kesehatan berkoordinasi agar penderitaan keluarga itu dapat diringankan," tegasnya.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, petugas penjaga perlintasan sebenarnya telah menutup palang pintu dan memberikan isyarat agar kendaraan berhenti. Namun, pengendara sepeda motor tetap melintasi rel hingga bagian belakang kendaraan tertabrak kereta barang.
Benturan keras membuat ketiga korban bersama sepeda motor terpental ke pembatas jalan. Seluruh korban dievakuasi dalam kondisi tidak sadar sebelum dilarikan ke RSUP Dr Kariadi Semarang.
Peristiwa tersebut, kata Luthfi, harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Ia menegaskan pengendara wajib berhenti ketika sirene berbunyi atau petugas sudah memberikan aba-aba, meskipun palang pintu belum sepenuhnya tertutup.
"Apabila sudah ada tanda-tanda dari petugas, apalagi bunyi peringatan, palang pintu belum turun pun harus berhenti," katanya.
Menurutnya, kecepatan kereta api sering kali sulit diperkirakan sehingga mengabaikan peringatan di perlintasan dapat berakibat fatal.
"Ini menjadi perhatian kita agar tidak terulang kembali," pungkasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
