SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kasus hilangnya remaja perempuan asal Kabupaten Semarang, Mozza Axillia Gunarsa (18), mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap dugaan kronologi pembunuhan Mozza berdasarkan pengakuan awal pria berinisial MDFS (22), yang diamankan di Kabupaten Blora.
MDFS diduga merupakan teman dekat Mozza. Ia diamankan Satreskrim Polres Semarang pada 3 September 2026 setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama lebih kurang satu tahun sejak laporan orang hilang diterima pada 28 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan, berdasarkan interogasi awal, MDFS mengakui pernah berinteraksi dengan Mozza dan menyebut adanya tindak pidana yang diduga terjadi pada 25 Juni 2025.
“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui adanya peristiwa pembunuhan,” kata AKP Bodia.
Menurut keterangan sementara yang diperoleh penyidik, dugaan pembunuhan bermula dari cekcok antara MDFS dan Mozza di sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.
Setelah terjadi cekcok, MDFS dalam keterangannya kepada polisi mengaku melakukan kekerasan terhadap Mozza. Ia mengaku mencekik leher korban hingga kemudian membawa korban menggunakan karung.
Korban kemudian diduga dibawa menuju kawasan Tol Jangli, Kota Semarang. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, Mozza diduga dibuang dan ditinggalkan di kawasan lereng yang curam.
“Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian keduanya diduga sempat terjadi cekcok di tempat kos terduga pelaku pada 25 Juni 2025 silam. Terduga pelaku melakukan pembunuhan dengan mencekik leher korban, lalu korban dibuang di daerah lereng Tol Jangli,” jelas Bodia.
Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi yang disebutkan MDFS. Penyisiran dilakukan pada siang hari karena lokasi yang ditunjukkan berada di kawasan curam dan minim pantauan warga.
Dalam penyisiran tersebut, tim Inafis Polres Semarang bersama unit terkait dan Tim Inafis Polrestabes Semarang menemukan kerangka manusia. Proses evakuasi dilakukan dengan bantuan tim SAR karena kondisi medan yang sulit.
Kerangka tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Mozza hanya berdasarkan pengakuan MDFS. Kondisi jasad yang telah menjadi kerangka membuat pemeriksaan forensik diperlukan untuk memastikan penyebab kematian.
“Kalau dari interogasi, membunuhnya itu dengan mencekik. Tapi itu kan masih dari keterangan dari terduga. Kita masih menunggu hasil benar-benar, hasil dari visum,” ujar Bodia.
Polisi juga masih memastikan apakah kerangka yang ditemukan di lereng Tol Jangli tersebut benar merupakan Mozza. Secara fisik, keluarga mengenali sejumlah ciri yang terdapat pada kerangka, termasuk kondisi gigi dan beberapa tanda khusus.
Namun, untuk memastikan identitas korban secara ilmiah, penyidik melakukan pemeriksaan DNA dengan membandingkan sampel dari kerangka dengan sampel pembanding dari keluarga.
“Secara fisik memang keluarga mengakui, namun secara scientific crime investigation, kami perlu membandingkan rumus DNA dari kerangka dengan sampel pembanding dari keluarga,” jelasnya.
Polres Semarang menegaskan masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Pengakuan MDFS tidak menjadi satu-satunya dasar penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik dan identifikasi DNA untuk memastikan fakta dalam kasus hilangnya Mozza.
Sementara itu, karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Kota Semarang, Polres Semarang berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk menentukan penanganan perkara selanjutnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
