Ricuh di Acara Cek Sound Pati! Pria Terluka di Kepala, Leher hingga Kerongkongan

Beneditto Raka Baskoro
Ricuh di Acara Cek Sound Pati! Pria Terluka di Kepala, Leher hingga Kerongkongan. (Foto: Istimewa).

PATI, iNewsJoglosemar.id – Keributan antarkelompok di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, berujung pada luka serius yang dialami seorang pria berinisial MSA. Korban mengalami luka di bagian kepala, pelipis kiri, leher hingga kerongkongan dan kini masih dalam penanganan medis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, terjadi keributan yang melibatkan kelompok Gaman Community dengan warga dari Desa Dukuhseti di tengah kegiatan cek sound untuk memperingati Maulid Nabi dan Haul Mbah Ahmad Mizan.

MSA disebut datang bersama dua rekannya ke lokasi untuk menghadiri kegiatan. Situasi kemudian berubah ricuh setelah terjadi perkelahian yang melibatkan sejumlah orang.

Dalam keributan tersebut, MSA diduga menjadi sasaran pengeroyokan. Korban disebut mengalami pemukulan secara bersama-sama hingga terkena pecahan botol kaca.

Luka yang dialami korban cukup serius. MSA mengalami luka robek pada bagian kepala, pelipis kiri, leher dan kerongkongan.

Dalam kondisi terluka, MSA sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar mandi. Warga yang mengetahui kejadian kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Dukuhseti.

Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, MSA kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sebening Kasih Tayu. Korban menjalani perawatan sekaligus operasi akibat luka yang dialaminya.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Margoyoso oleh RS (50), warga Kecamatan Dukuhseti, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi beberapa jam sebelumnya.

Polisi kini masih berupaya mengurai secara utuh bagaimana keributan tersebut bermula hingga akhirnya menyebabkan MSA terluka.

Salah satu saksi, AHH (22), warga Desa Margotuhu Kidul sekaligus ketua panitia kegiatan, mengatakan acara cek sound berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Pada awalnya kegiatan berjalan tertib.

Namun sekitar pukul 21.30 WIB, terjadi keributan antara kelompok Gaman Community dengan warga Desa Dukuhseti. AHH mengaku tidak mengetahui secara pasti awal maupun penyebab keributan tersebut.

AHH juga mengaku tidak melihat langsung ketika korban diduga dipukul. Namun, ia melihat MSA mengalami luka di bagian kepala belakang, pelipis mata dan leher.

Di sekitar lokasi, saksi menemukan sejumlah pecahan botol bekas minuman beralkohol. Kendati demikian, AHH tidak mengetahui apakah pecahan botol tersebut digunakan untuk melukai korban.

Lokasi kejadian juga tidak dilengkapi kamera CCTV. Polisi mendapat informasi adanya kemungkinan rekaman video yang dibuat warga dan informasi tersebut masih didalami.

Saksi lainnya, S (32), anggota panitia kegiatan, mengungkapkan sempat terjadi perkelahian antara B dengan seseorang berinisial RI di depan rumah warga sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut S, perkelahian itu bermula ketika B meminta minuman beralkohol kepada RI. Gelas yang dibawa B kemudian disebut menyenggol RI hingga keduanya terlibat perkelahian.

Teman dari kedua pihak kemudian ikut masuk dalam keributan sehingga situasi semakin meluas. S bersama warga berusaha melerai dan menyebut perkelahian berlangsung sekitar 10 menit.

S mengetahui ada seseorang yang menjadi korban dan terkena botol. Namun, ia mengaku tidak mengetahui identitas korban maupun melihat langsung saat korban terkena botol.

Botol yang ditemukan di sekitar lokasi disebut merupakan botol minuman beralkohol jenis anggur merah yang pecah dan berserakan di depan panggung.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan peristiwa tersebut.

“Kami sudah menerima pengaduan dari pelapor. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk menggali informasi serta fakta terkait peristiwa yang dilaporkan,” ujar AKP Joko Triyanto, Minggu (30/8/2026).

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi sekaligus mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Petugas juga sudah melakukan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan,” jelasnya.

Sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut juga telah diamankan polisi. Bukti-bukti itu selanjutnya diperiksa dan didalami untuk mengungkap fakta sebenarnya.

AKP Joko menegaskan penanganan kasus masih berjalan. Polisi akan mencocokkan keterangan pelapor, saksi, hasil olah TKP serta alat bukti yang telah diamankan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan proses penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, ancaman maupun tindakan balasan terhadap pihak mana pun yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memicu persoalan baru,” pungkas AKP Joko.

 



Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network