SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian remaja perempuan asal Kabupaten Semarang, Mozza Axillia Gunarsa (18), meski pria berinisial MDFS (22) yang diamankan mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan, pengakuan MDFS mengenai cara korban meninggal masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokter forensik.
Dalam interogasi awal, MDFS diduga mengaku membunuh Mozza dengan cara mencekik leher korban. Namun, polisi tidak langsung menyimpulkan bahwa pencekikan menjadi penyebab kematian.
“Kalau dari interogasi, membunuhnya itu dengan mencekik. Tapi itu kan masih dari keterangan dari terduga. Kita masih menunggu hasil benar-benar, hasil dari visum,” kata Bodia, Kamis (4/9/2026).
Menurut Bodia, kondisi korban yang ditemukan sudah berupa kerangka membuat penyidik membutuhkan pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Ia menegaskan, kondisi luka pada kerangka saja tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan penyebab kematian seseorang.
“Kalau penyebab matinya, kami masih menunggu dari dokter forensik karena tidak bisa hanya dibuktikan dari terluka pada kerangka,” jelasnya.
Kerangka tersebut ditemukan setelah polisi menindaklanjuti keterangan MDFS mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat korban dibuang.
Tim Inafis Polres Semarang bersama unit terkait dan Tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan penyisiran di kawasan lereng Tol Jangli, Kota Semarang. Lokasi tersebut berada di medan yang curam sehingga proses evakuasi dilakukan dengan bantuan tim SAR.
Kerangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain memeriksa penyebab kematian, polisi juga masih memastikan identitas kerangka tersebut. Keluarga Mozza telah mengenali sejumlah ciri khusus, termasuk gigi yang masih lengkap, gingsul pada bagian kiri depan bawah, bekas tambalan gigi, serta sebuah penjepit rambut.
Meski demikian, penyidik tetap melakukan tes DNA dengan membandingkan sampel kerangka dengan sampel pembanding dari keluarga.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban secara ilmiah sebelum polisi menarik kesimpulan lebih jauh mengenai perkara tersebut.
Bodia menegaskan, penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan MDFS dalam mengungkap kasus hilangnya Mozza. Polisi masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa keterangan saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik dan DNA.
“Semua masih kami dalami. Kami tidak hanya mendasarkan pada keterangan dari terduga pelaku, tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain untuk memastikan secara ilmiah seluruh rangkaian kejadian,” tegasnya.
Mozza sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polres Semarang pada 28 Juni 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama lebih kurang satu tahun hingga akhirnya mengamankan MDFS di Kabupaten Blora pada 3 September 2026.
Dari keterangan awal MDFS, polisi kemudian mendatangi lokasi di kawasan lereng Tol Jangli dan menemukan kerangka manusia.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik untuk memastikan penyebab kematian serta hasil tes DNA untuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan tersebut.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
