TANGERANG SELATAN – Tab isi foto dan video wanita panggilan yang dilengkapi kode-kode untuk perbuatan asusila ditemukan saat razia pasangan mesum di Tangerang Selatan (Tangsel) Banten. Selain itu, petugas juga mendapati kondom bekas maupun siap pakai.
Razia pasangan mesum itu menyasar tiga lokasi berbeda di wilayah Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sembilan pekerja seks komersial (PSK) dan puluhan pasangan muda-mudi terjaring dalam razia tersebut.
"Operasi dilakukan dengan menyisir 3 titik lokasi yang berupa tempat pijat spa dan penginapan. Terdapat banyak perempuan dan laki-laki yang terjaring pada operasi ini," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Sabtu (27/8/2022).
Total ada 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan. Mereka terciduk dari kamar hotel dan kos-kosan pada Jumat 26 Agustus 2022 malam. Saat razia, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti berupa kondom bekas dan siap pakai serta ratusan botol minuman keras.
Seluruh pasangan digelandang ke kantor Satpol PP di kawasan Setu. Mereka didata satu persatu. Petugas meminta surat bermaterai agar pelaku yang terjaring razia tak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Mereka telah diedukasi bahwa di Kota Tangsel dilarang melakukan kegiatan yang menganggu masyarakat, khususnya pidana TPPO. Apabila hal ini dilanggar maka akan ada tindakan tegas," pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait