BANYUMAS – Sebanyak 14 muda mudi asyik ngamar di kamar hotel Sokaraja Banyumas Jawa Tengah. Mereka langsung digelandang petugas ke Markas Polsek Sokaraja untuk pendataan serta keterangan lebih lanjut.
Razia pasangan mesum itu menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui media sosial tentang adanya prostitusi online dengan aplikasi MiChat. Polsek Sokaraja Polresta Banyumas Polda Jateng lakukan razia penyakit masyarakat di sebuah hotel di wilayah Sokaraja, Selasa (6/9/2022).
"Kami merazia hotel di Jalan Suparjo Rustam Sokaraja, ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat lewat medsos tentang adanya portitusi online menggunakan aplikasi MiChat," kata Kapolsek Sokaraja AKP Sutrisno.
Menurut Kapolsek, dari razia tersebut pihaknya menjaring belasan muda-mudi yang sedang berada di hotel. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polsek Sokaraja untuk pendataan serta keterangan lebih lanjut.
"Ada 14 muda-mudi yang terjaring, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya transaksi prostitusi ataupun open BO," ungkap Kapolsek.
Mereka yang terjaring razia, langsung digiring ke Mapolsek Sokaraja untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya dilakukan arahan dan pembinaan oleh petugas.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan adanya gangguan kamtibmas yang tergolong penyakit masyarakat serta transaksi prostitusi di wilayah Sokaraja,” pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait