Polisi Kantongi Dua Alat Bukti KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Segera Tersangka?

Fahmi Firdaus
Polisi Kantongi Dua Alat Bukti KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Segera Tersangka? ( Foto : MNC)

JAKARTA – Polisi kantongi dua alat bukti KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Rizky Billar juga akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar guna membuat terang kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora. Namun tak menutup kemungkinan, status hukum Rizky Billar bisa saja berubah usai dimintai keterangan.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

 Menurutnya, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Zulpan menjelaskan sesuai Pasal 184 KUHP bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar dia.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network