Puncaknya, pada 26 Oktober saat pelaku pulang dari kerjanya melihat istrinya sedang diganggu oleh korban tepat di depan rumah pelaku.
"Saat itu, pelaku memergoki korban bahwa istrinya sedang diganggu di depan rumahnya dengan menyentuh tubuhnya. Di sinilah emosi pelaku langsung memuncak," tandas Eko didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.
Tidak terima dengan kelakuan korban yang dinilai kelewat batas, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejarnya hingga terjadi duel. Aksi saling pukul tidak dapat dihindari lagi.
"Saat di TKP itulah, pelaku melihat ada sebongkah balok semen. Selanjutnya, pelaku langsung menghajar korban pada bagian wajah dan kepala hingga tewas," tutur Kapolresta.
Kepada petugas, pelaku bernama Farendi alias Fredi mengaku membunuh korban karena faktor cemburu lantaran istrinya kerap diganggu oleh korban dengan cara bagian punggung istrinya dipegang oleh korban.
"Saya cemburu, saya khilaf dan emosi saya memuncak saat memergoki istri saya sedang diganggu oleh korban," ujarnya.
"Pertama kali itu, saya membacok korban secara spontan. Korban juga menendang saya dan saya tersungkur di bebatuan. Akhirnya kepala korban saya pukul menggunakan batu balok itu," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait