Tiket KA Lebaran Baru Terjual 38 Persen, Paling Banyak Keberangkatan 20 April

Taufik Budi
Tiket KA Lebaran Baru Terjual 38 Persen, Paling Banyak Keberangkatan 20 April (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar – Tiket KA Lebaran di wilayah Daop 4 Semarang baru terjual 338.705 tiket atau 38% dari total keseluruhan tiket yang disediakan. Tiket KA Jarak Jauh masa Angkutan Lebaran 2023 yang telah terjual itu untuk keberangkatan KA tanggal 12 April sampai 3 Mei 2023.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri WIntoko mengatakan, data tersebut berdasarkan pantauan pada Sabtu 25 Maret 2023. Jumlah tersebut masih akan bertambah karena penjualan masih terus berlangsung.

Relasi favorit pelanggan sejauh ini didominasi untuk kereta api dari arah barat (Jakarta/Bandung) menuju arah timur (Jawa Tengah/Jawa Timur) pada periode sebelum Lebaran. Sementara perjalanan kereta api dari timur (Jawa Tengah/Jawa Timur) menuju arah barat (Jakarta/Bandung) untuk periode setelah Lebaran.

Untuk tanggal keberangkatan KA yang menjadi favorit dipesan di wilayah Daop 4 Semarang di antaranya 20 April 2023, yakni tiket terjual 71%, tanggal 21 April 2023 sebanyak 62%, dan tanggal 26 April 2023 sebanyak 56%.

“KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia. Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan,” kata Ixfan.

Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh, KAI menyediakan layanan vaksin booster gratis di stasiun-stasiun. Selain itu juga terdapat di fasilitas Klinik Mediska (fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun) untuk umum dengan prioritas penumpang kereta api.

Layanan vaksin booster gratis tersebut di wilayah Daop 4 Semarang saat ini tersedia di Stasiun Semarang Tawang, dan Klinik Mediska Semarang. KAI masih menerapkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Menteri Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

“Dalam menyediakan tiket kereta api, khususnya saat peak season seperti di masa Angkutan Lebaran ini, KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan,” lanjutnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network