Bejat! Oknum Guru SD Hukum Siswa Buka Celana lalu Raba Kemaluan

Erwin Eka Pratama
Bejat! Oknum Guru SD Hukum Siswa Buka Celana lalu Raba Kemaluan (Foto: Erwin Eka)

PINRANG, iNews, Joglosemar.idOknum guru SD hukum siswa buka celana lalu raba kemaluan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tedapat belasan siswa yang diduga mendapatkan perlakuan cabul pelaku.

Oknum guru olahraga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli belasan siswa sekolah dasar (SD). Saat ini, oknum guru berinisial AM (56) itu ditahan di Polres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, mengatakan, kasus oknum guru SD hukum siswa buka celana itu terungkap setelah salah satu orang tua siswa melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas bergerak cepat untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru SD.

“Setelah dilakukan pendalaman terungkap jika pelaku AM ini diduga telah mencabuli kepada 12 siswa. Rinciannya, 8 siswa perempuan dan 4 siswa laki-laki. Tapi, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah,” katanya, Rabu (31/5/2023). 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network